Etika Profesi Akuntansi
adalah Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk
manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai
Akuntan.
A. Kode
Perilaku Profesional
Perilaku
etika merupakan fondasi peradaban modern menggarisbawahi keberhasilan
berfungsinya hampir setiap aspek masyarakat, dari kehidupan keluarga
sehari-hari sampai hukum, kedokteran,dan bisnis. Etika (ethic) mengacu pada
suatu sistem atau kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukkan
bagaimana seorang individu harus berperilaku dalam masyarakat. Perilaku etika
juga merupakan fondasi profesionalisme modern. Profesionalisme didefinisikan
secara luas, mengacu pada perilaku, tujuan, atau kualitas yang membentuk
karakter atau member ciri suatu profesi atau orang-orang profesional. Seluruh
profesi menyusun aturan atau kode perilakuyang mendefinisikan perilaku etika
bagi anggota profesi tersebut. S. M. Mintz telah mengusulkan bahwa terdapat
tiga metode atau teori perilaku etika yang dapat menjadi pedoman analisis
isu-isu etika dalam akuntansi. Teori ini antara lain (1) paham manfaat atau
utilitarianisme. (2) pendekatan berbasis hak (rights based approach),dan (3)
pendeketan berbasis keadilan (justice based approach).
Teori
utilitarian mengakui bahwa pengambilan keputusan mencakup pilihan antara
manfaat dan beban dari tindakan-tindakan alternatif, dan menfokuskan pada
konsekuensi tindakan pada individu yang terpengaruh. Teori hak mengasumsikan
bahwa individu memiliki hak tertentu dan individu lainnya memiliki kewajiban
untuk menghormati hak tersebut. Teori keadilan berhubungan dengan isu seperti
ekuitas, kewajaran,dan keadilan. Teori keadilan mencakup dua prinsip dasar.
Prinsip pertama menganggap bahwa setiap orang memiliki hak untuk memiliki
kebebasan pribadi tingkat maksimum yang masih sesuai dengan kebebasan orang
lain. Prinsip kedua menyatakan bahwa tindakan sosial dan ekonomi harus
dilakukan untuk memberikan manfaat bagi setiap orang dan tersedia bagi
semuanya.
Ø Garis
besar kode etik dan perilaku profesional adalah :
a. Kontribusi
untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip mengenai
kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk
melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negative dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.
melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negative dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.
b. Hindari
menyakiti orang lain.
“Harm” berarti
konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak
diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.
diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.
c. Bersikap
jujur dan dapat dipercaya
Kejujuran merupakan
komponen penting dari kepercayaan. Tanpa kepercayaan suatu organisasi tidak
dapat berfungsi secara efektif.
d. Bersikap adil dan
tidak mendiskriminasi nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati orang
lain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.
e. Hak
milik yang temasuk hak cipta dan hak paten.
Pelanggaran hak cipta,
hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensi dilarang oleh
hukum di setiap keadaan.
f. Memberikan
kredit yang pantas untuk properti intelektual.
Komputasi profesional
diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.
g. Menghormati
privasi orang lain
Komputasi dan teknologi
komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaran informasi pribadi pada skala
yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradaban.
h. Kepercayaan
Prinsip kejujuran
meluas ke masalah kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telah membuat
janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saat
informasi pribadi tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas
seseorang.
Sumber :
Alban Tantie/2013/Kode Etik Profesi Akuntansi/albantantie.blogspot.com
Fika Amalia/2012/ Kode Etik Profesi Akuntansi/fikaamalia.wordpress.com
Alban Tantie/2013/Kode Etik Profesi Akuntansi/albantantie.blogspot.com
Fika Amalia/2012/ Kode Etik Profesi Akuntansi/fikaamalia.wordpress.com
Intan Nurliah Tirta/2013/Kode Etik Profesi Akuntansi/intannurliahtirta.blogspot.com
Kinan Tiarin/2012/ Kode Etik Profesi Akuntansi/kinantiarin.wordpress.com
Rudy Minory/2013/Kode Etik Profesi Akuntansi/rudyminory.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar