Rabu, 12 Maret 2014

TOEFL LISTENING STRATEGY




Listening comprehension section on the TOEFL test is often a frightening specter for the test participants. The first part of the TOEFL test is often made ​​of participants failed to pass the test. Although it was much too smart to speak English is not passed. When learning English at school or in a place where the course is rarely learn how pronunciation correct English, so that when on hearing native speakers so hard to understand what he was saying.
Although it is difficult not to be discouraged in doing because in addition to English language support capabilities, appropriate strategies can also help in answering these questions:
There are 3 kinds of the material to be tested listening Short Conversation, longer Conversation, and Talk. Before getting into the tips on how to answer each question. Here are general tips to do all parts of the listening.
1. Understand the forms of the command (Direction on each piece (part) well before the day).
2. Read-choice answers each question when the narrator was reading direction and example problems (Direction already read before the day).
3. Listen to full concentration and focus your attention on the conversation you are listening.
4. maximize the ability of listening to the first issues of each part.                            

After General Tips Above, the following is a Special Tips on each part question:

PART A : Short Conversation

- Focus on the speaker to hear the second.
- Don’t panic if you don’t understand the conversation word for word in a complete, just need to capture the    ideas and content of the conversation.
- If you can’t understand what is said second speaker, choose the best answer is different from what you          hear.
- Understand the functional forms of expression (agreement, suggestion, suprise, etc.), idiomatic expressions    and situations when the conversation is done.

PART B : Longer Conversation

- When the narrator discuss the direction part B should read the answer choices at a glance and then record    it and predict what the theme will be discussed.
- When you listening to the conversation, you must know the theme / topic being discussed.
- Beware on each question.
- Pay attention to the conditions and situations that occur during a conversation regarding the place and time      of the conversation, what and who discussed.


PART C : TALK

- If you have many time, take a look at the answer choices listed in a booklet and find the key word.
- beware talks in sentences first because usually the topic for the next sentences.
- Focus on listening to things related to 5-W 1-H questions (What, Why, Who, When, Where) and How.
- make a conclusions on the situation that occurs when the conversation is done.

Example: In a matter of Short Conversation dialog are as follows:

1.  (woman) Is there any more typing paper ?
     (man) Not that I know of
     (Narrator) WHAT DOES THE MAN MEAN?


If a test taker is able to capture the sentences above, he will be able to quickly get the information. The first sentence reads “Is there any more typing paper?” and the second person responded with “Not that I know of”. If the second sentence is put together it will be withdrawn 'key information' There is no more typing paper (Paper has run out). Choices right answer to the question number, should lead to a 'key information' which has been concluded or diparafrasa earlier, which essentially reads (no more paper for typing).

Let us consider the option to answer question number 1 above.
(A) He does not know how to type
(B) He does not want to type anymore
(C) He has not typed the paper.
(D) He Believes they're out of paper

Choices (A) is not appropriate because it does not lead to key information. This choice leads to other information, that is 'don’t know how to type'.

Choice (B) is not appropriate because it does not lead to key information. This choice leads to other information, that is 'don’t want to type anymore'

Choices (C) is not appropriate because it does not lead to key information. This choice leads to other information, that is 'not typing'

Choice (D) is the right option because it leads to key information, which is 'out of pape

Consider the following example of number 2:

2. (man) What’s the matter? You don’t look too good.

(woman) I was frightened by a loud noise.

(narrator) WHAT DOES THE WOMAN MEAN?

Information on Question 2 begins with the question What's the matter? You do not look too good. Then responded to a second person with the answers I was Frightened by a loud noise. If two such information can be pulled together the key information: She was frightened by loud noises so it does not look like usual. Correct answer choice must lead to this key information.



Let us consider the option to answer question number 2 .

( A ) She was not allowed to fight
( B ) Something scared her
( C ) She made ​​a loud noise that some people Frightened
( D ) Some loud neighbors had a fight

Choices ( A ) is not appropriate because it does not lead to key information . This choice leads to other information , that is ' not allowed to fight '

Choices ( C ) is not appropriate because it does not lead to key information . This choice leads to other information , in contrast to key information, that is ' He made ​​a loud sound so intimidating others '

Choice ( D ) is not appropriate because it does not lead to key information . This choice leads to other information , that is ' neighbors fight '

Choice ( B ) is the right choice because it leads to key information , that is, something had frightened her. Even if the answer is option is not explicitly written what is scary but this is the closest piliohan with key information . So , option ( B ) must be taken.



B. LONG DIALOGUES AND TALKS 

Long Dialogues (Long Conversations) in the TOEFL test is intended to test the ability of test takers to understand long conversations about the situation in the academic and non-academic. In this part of the test participants will hear two dialogs, each of which contains four of the questions, while Talks are intended to test the ability of test takers to understand monologue (a talk) long academic nuances. At the talks, participants will listen to 3 pieces Monologues, which generally contain respectively 5, 4, and 3 questions.
To solve this problem suggested the test participants noticed key words scattered on the answer option. These key words can be used to create a picture of the information to be conveyed in the text. Test participants ability to make an idea of ​​what will be discussed in the Long Conversation or what will be delivered in Talks would make it easier to capture the essence of the message and Talks Long Conversation.
Here is presented on how to utilize keywords to anticipate Long Conversations and Talks were taken from Tactical Steps to Prepare for TOEFL (Sutrisno, 2003: 116-122).

B.1. Exercise Utilizing Keyword

When working on the Long Conversation (Part B) and Talks (Part C), test participants are faced with the issue of where he should follow the information in the English language with high speed read, understand, remember as well. Of course this is not an easy task to do because of the test participants had to deal with long texts containing about academic life in the United States. To perform this task, participants test requires an efficient way, both in terms of capturing the information and answer questions.
One way to consider the test participant is to use keywords that are scattered in the answer options. Skills utilizing keywords is indispensable in anticipation of the information submitted on Long Conversations and Talks. Understanding about the key words in the options before the text is played will help participants follow the information that was read by the narrator. Note the key words are scattered in the following response options, and use these words to build a possible topic to be discussed.

Example: 

35. (A) Fire damage to some apartments
      (B) How to prevent fires
      (C) An apartment fire and what one can learn from it
      (D) An early morning news story

36. (A) One was damaged more severely than the others
      (B) All the apartments were completely destroyed
      (C) There was one thousand dollars of damage
      (D) All twenty apartments suffered some damages

37. (A) They were killed
      (B) They were taken to the hospital
      (C) The damage to the apartments was more serious than the harm to the
             residents

     (D) They weren’t frightened

38. (A) Call the fire department
      (B) Rush to the hospital
      (C) Listen for a smoke alarm
      (D) Have an alarm and extinguisher in good condition

Glimpse of the key words above gives a general overview of the topics that will be played Long Conversation. At least, that agile test participants will immediately capture the relationship of words-apartment-fire-damage hospital. It's good until this moment the mind is not developed anywhere until we hear the information that appears in the Conversation.

Narrator: Questions 35 through 38. Listen to a conversation about a tragic event.

Woman : Did you hear the story of the news this morning about apartment fire down
                street ?
Man : I heard something about it. What happened exactly ?
Woman : A fire started about three o’clock in the morning in an apartment complex
               with about twenty apartments. One of the apartments was completely
               destroyed, and several of the others were damaged.
Man : Do they know how the fire started ?
Woman : They are not sure at this point, but they believe that it was started by
                someone smoking in bed. It’s a shame that one careless person can cause
                so much trauma for others, not to mention the thousands and thousands of
                dollars of damage.
Man : Even more serious than the damage to property is the harm to the
          apartments’ occupants. I hear that several residents were rushed to the
          hospital, but at least none of them died.
Woman : It’s all so frightening. Do you know of anything I can do to keep this from
                happening to me ?
Man : I guess the best thing to protect yourself is to make sure that you have a
          smoke alarm and a fire extinguisher in good working condition. The smoke
          alarm will give you an early warning that a fire has started, so you can call
          the fire department. If it is a small fire, maybe you can use the fire
          extinguisher to help put out the fire before the fire trucks arrive.
Woman : That’s a good advice. I think I’ll go home and check my smoke alarm.


Kamis, 02 Januari 2014

Rangkuman Audit




Kata Pengantar

      Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesainkan Makalah ini yang berjudul “ Rangkuman Audit“ Alhamdulillah tepat pada waktunya.
Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan kepada kita semua tentang Perpajakan. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesemurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.


Bekasi, januari 2014 


Penyusun


BAB I
PENDAHULUAN


1.1     Latar Belakang Masalah

Dalam sebuah bisnis maupun perekonomian, suatu audit menjadi sebuah hal yang sangat penting sekali, kenapa ? karena audit ini dapat memberikan kepercayaan yang lebih kepada para pihak yang berkepentingan, misalkan saja di dalam suatu perusahaan, suatu audit akan sangat dibutuhkan oleh para pemegang saham untuk melihat kondisi ataupun memantau perkembangan perusahaan yang menjadi hak milik para pemegang saham tanpa intervensi dari pihak pihak manajemen atau karyawaan perusahaan, untuk lebih jelasnya silahkan kalian baca artikel yang ada dibawah ini       

Auditing adalah suatu proses dengan apa seseorang yang mampu dan independen dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk melaksanakan suatu audit atau pemeriksaan, selalu diperlukan keterangan dalam bentuk yang dapat dibuktikan dan standar-standar atau kriteria yang dapat dipakai oleh auditor sebagai pegangan untuk mengevaluasi keterangan tersebut.

Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, ank e, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebutauditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.


1.2  Rumusan Masalah
       1.2.1  Rangkuman Audit






BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Rangkuman Audit

Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.
Ada beberapa pengertian audit yang diberikan oleh beberapa ahli di bidang akuntansi, antara lain:

Menurut Mulyadi :
“Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian haisl-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”.

Menurut Alvin A.Arens dan James K.Loebbecke :
“Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent independent person”.

Menurut (Sukrisno Agoes , 2004), auditing adalah
“Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”

Secara umum pengertian di atas dapat diartikan bahwa audit adalah proses sistematis yang dilakukan oleh orang yang  kompeten dan independen dengan mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

Dalam melaksanakan audit faktor-faktor berikut harus diperhatikan:

1.     Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat   digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
2.     Penetapan entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggungjawab auditor,
3.     Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
4.     Kemampuan auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.

Jenis – Jenis Audit

Audit pada umumnya dibagi menjadi tiga jenis, yaitu : audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.

1.            Audit laporan keuangan (financial statement audit).

Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangansuatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini) pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.

Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh kantor akuntan publikatau akuntan publik sebagai auditor independen dengan berpedoman pada standar profesional akuntan publik.
Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut  disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.

2.      Audit kepatuhan (compliance audit).

Audit kepatuhan adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang tertentu. Kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.


3.      Audit operasional (operational audit).

Audit operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional tertentu. Tujuan audit operasional adalah untuk :

1.   Menilai kinerja, kinerja dibandingkan dengan kebijakan-kebijakan, standar-standar, dan sasaran-sasaran yang ditetapkan oleh manajemen,
2.   Mengidentifikasikan peluang dan,
3.   Memberikan rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut. Pihak-pihak yang mungkin meminta dilakukannya audit operasional adalah manajemen dan pihak ketiga. Hasil audit operasional diserahkan kepada pihak yang meminta dilaksanakannya audit tersebut.


      Tahap – tahap dalam melakukan Audit

Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam audit manajemen. Secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu:

1.            Audit pendahuluan

Audit pendahuluan dilakukan untuk mendapatkan informasi latar belakang terhadap objek yang diaudit. Di samping itu, pada audit ini juga dilakukan penelaahan terhadap berbagai peraturan, ketentuan dan kebijakan berkaitan dengan aktivitas yang diaudit, serta menganalisis berbagai informasi yang telah diperoleh untuk mengidentifikasi hal-hal yang potensial mengandung kelemahan pada perusahaan yang diaudit. Dari informasi latar belakang ini, auditor dapat menentukan tujuan audit sementara (tentative audit objective). Dalam tahap audit ini audito dapat menentukan beberapa tujuan audit sementara.

  1. Review dan Pengujian Pengendalian Manajemen
Pada tahapan ini auditor melakukan review dan pengujian terhadap pengendalian manajemen objek audit, dengan tujuan untuk menilai efektivitas pengendalian manajemen dalam mendukung pencapaian tujuan perusahaan. Dari hasil pengujian ini, auditor dapat lebih memahami pengendalian yang berlaku pada objek audit sehingga dengan lebih mudah dapat diketahui potensi-potensi terjadinya kelemahan pada berbagai aktivitas yang dilakukan. Jika dihubungkan dengan tujuan audit sementara yang telah dibuat pada audit pendahuluan, hasil pengujian pengendalian manajemen ini dapat mendukung tujuan audit sementara tersebut menjadi tujuan audit yang sesungguhnya(definitive audit objective), atau mungkin ada beberapa tujuan audit sementara yang gugur, karena tidak cukup (sulit memperoleh) bukti-bukti untuk mendukung tujuan audit tersebut.

  1. Audit Terinci
Pada tahap ini auditor melakukan pengumpulan bukti yang cukup dan kompeten untuk mendukung tujuan audit yang telah ditentukan. Pada tahap ini juga dilakukan pengembangan temuan untuk mencari keterkaitan antara satu temuan dengan temuan yang lain dalam menguji permasalahan yang berkaitan dengan tujuan audit. Temuan yang cukup, relevan, dan kompeten dalam tahap ini disajikan dalam suatu kertas kerja audit (KKA) untuk mendukung kesimpulan audit yang dibuat dan rekomendasi yang diberikan.

  1. Pelaporan
Tahapan ini bertujuan untuk mengomunikasikan hasil audit termasuk rekomendasi yang diberikan kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Hal ini penting untuk menyakinkan pihak manajemen (objek audit) tentang keabsahan hasil audit dan mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk melakukan perbaikan terhadap berbagai kelemahan yang ditemukan. Laporan disajikan dalam bentuk komprehensif (menyajikan temuan-temuan penting hasil audit untuk mendukung kesimpulan audit dan rekomendasi). Rekomendasi harus disajikan dalam bahasa yang operasional dan mudah dimengerti serta menarik untuk ditindaklanjuti.

  1. Tindak Lanjut
Sebagai tahap akhir dari audit manajemen, tindak lanjut bertujuan untuk mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk melaksanakan tindak lanjut (perbaikan) sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Auditor tidak memiliki wewenang untuk mengharuskan manajemen melaksanakan tindak lanjut sesuai rekomendasi yang diberikan. Oleh karena itu, rekomendasi yang disajikan dalam laporan audit seharusnya sudah merupakan hasil diskusi dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan tindakan perbaikan tersebut. Suatu rekomendasi yang tidak disepakati oleh objek audit akan sangat berpengaruh pada pelaksanaan tindak lanjutnya. Hasil audit menjadi kurang bermakna apabila rekomendasi yang diberikan tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang diaudit.





BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan

   Pembuatan laporan auditor adalah langkah terakhir danpaling penting dari keseluruhan proses audit. Secara umum laporanauditor dapat didefinisikan sebagai laporan yang menyatakan pendapat auditor yang independen mengenai kelayakan atauketepatan pernyataan klien bahwa laporan keuangannya disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntan yang berlaku umum, yang diterapkan secara konsisten dengan tahun sebelumnya.



Catatan kaki :


Randol J. ELDER. 2011. Audit Jilid 2 , Jakarta :ERLANGGA
Halim, Abdul (1994). Pemeriksaan Akuntansi 1.Depok : Universitas Gunadarma.
Agoes, Sukrisno (2011). Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik. Jakarta : Salemba Empat.

Minggu, 03 November 2013

PERPAJAKAN




KATA PENGANTAR

Segala puji serta syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT yang telah melimpahkan karunia dan ridhoNya sehingga akhirnya penyusun dapat menyelesaikan makalah ini. Adapun terdapat banyak kekurangan dalam makalah ini, itu merupakan fakta asli kemampuan manusia yang pada dasarnya tidak pernah luput dari khilaf dan salah.
          Pada kesempatan kali ini, alhamdulillah makalah ini telah selesai disusun dengan memanfaatkan sumber-sumber referensi yang saya peroleh. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan wawasan lebih bagi pembaca pada umumnya dan khususnya bagi kami sebagai tim penyusun.



Bekasi , Oktober 2013


Penyusun











BAB I
PENDAHULUAN

 Latar Belakang

            Pajak adalah iyuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung.
Pengetian pajak menurut bebetapa ahli :
1.Prof Dr Adriani
Pajak adalah iuran kepada negara yang dapat dipaksakan, yang terutang oleh wajibpajak membayarnya menurut peraturan derngan tidak mendapat imbalan kembali yang dapat ditunjuk secara langsung.
2. Prof. DR. Rachmat Sumitro,SH
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara (peralihan kekayaan dari kas rakyat ke sector pemerintah berdasarkan undang-undang)
(dapat dipaksakan  dengan tiada mendapat jasa timbal (tegen prestasi)yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membiayai pengeluaran umum.
Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.







BAB II
PEMBAHASAN


Pengertian

Pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk, dan yang gunanya untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan. (oleh Prof Dr PJA Adriani – Univ. Amsterdam).
Pajak adalah prestasi kepada pemerintah yang terutang melalui norma-norma umum, dan yang dapat dipaksakan, tanpa adanya kontra prestasi yang dapat ditunjukkan dalam hal yang individual, maksudnya untuk membiayai pengeluaran Pemerintah. (oleh Prof Dr MJH Smeets – De Economische Betekenis der Belastingen, 1951).

Ciri-Ciri Pajak :

• Pengalihan kekayaan dari masyarakat kepada negara.
• Dapat dipaksakan (berdasarkan UU dan aturan pelaksanaannya).
• Dipungut berulang-ulang atau sekaligus.
• Tidak ada kontraprestasi secara langsung.
• Dipungut oleh negara.
• Diperuntukkan untuk pengeluaran Pemerintah dan tujuan lain.


Fungsi Pajak :

Tugas pajak terdapat 4 fungsi pajak :

1) Fungsi budgeter : mengisi anggaran
2) Fungsi regulerend : mengatur anggaran
3) Fungsi demokrasi : membayar pajak
4) Fungsi distribusi : yang kaya membayar pajak 1 buah besar dari yang miskin

I. Perbedaan Pajak Dengan Pungutan Lain
* Pungutan Lain

a) Retibusi : pungutan yang dilakukan oleh negara sehubungan dengan penggunaan jasa-jasa yang disediakan oleh negara.
b) Iuran : pungutan yang dilakukan oleh negara sehubungan dengan penggunaan jasa-jasa atau fasilitas yang disediakan oleh negara untuk sekelompok orang.
c) Sumbangan : biaya yang dikeluarkan untuk prestasi pemerintah tertentu, tidak boleh dikeluarkan dari kas umum karena tidak ditujukan kepada penduduk seluruhnya, melainkan hanya sebagian tertentu saja.

Perbedaan Pajak dengan Pungutan Lain

PAJAK Pungutan Lain

- merupakan iuran rakyat
- pembayaran oleh individu
- dapat dipaksakan (dengan UU)
- tidak dapat dipaksakan
- tidak ada kontraprestasi langsung
- ada kontraprestasi langsung

Tujuan Pajak secara umum adalah :

- menciptakan keadilan
- meningkatkan pemerataan
- bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kenegaraan

Pendekatan Pajak

Ada 4 segi pendekatan dalam mempelajari pajak yaitu :

1. segi ekonomi (berhubungan dengan penghasilan, pola konsumsi, harga pokok, permintaan, penawaran, dll).
2. segi pembangunan (berhubungan dengan adanya tabungan pemerintahan untuk pembangunan dari pembayaran pajak, fiscal policy).
3. segi penerapan praktis (berhubungan dengan siapa yang dikenakan pajak, apa yang dikenakan pajak, berapa besarnya, bagaimana mengenakan, dsb).
4. segi hukum (berhubungan dengan perikatan, hak dan kewajiban dengan perikatan, hak dan kewajiban, subyek pajak dalam hubungannya dengan subyek hukum, utang pajak, pengenaan sanksi perpajakan, penagihan pajak, dsb). 


HUKUM PAJAK

            Hukum Pajak adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemrintah untuk mengambil kekayaan seseorang/masyarakat dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat melalui kas negara. 
Yang diatur dalam hukum pajak diantaranya :
- subyek pajak : masyarakat
- obyek pajak : apa yang harus dipajaki
- tarif pajak : sebanyak/sebesar apa harus dibayar
- kewajiban masyarakat : kenapa ada kewajiban karena ada hak
- cara pengenaan pajak : langsung/tidak langsung
- cara penagihan pajak : berdasarkan UU penagihan pajak

Hukum pajak menyangkut 2 pihak :

1) Pemerintah
2) Masyarakat

Tugas Hukum Pajak

Menelah keadaan-keadaan dalam masyarakat yang dapat dihubungkan dengan pengenaan pajak, merumuskannya dalam peraturan-peraturan hukum dan menafsirkan peraturan-peraturan tersebut.

Kedudukan Hukum Pajak Dalam Tata Hukum
• Hukum Publik disebut juga sebagai Hukum Negara
• Hukum Pajak disebut juga sebagai Hukum Fiskal

Hubungan Antara Hukum Pajak Dengan :

1. Hukum Perdata
2. Hukum Pidana
Berlaku : “Lex Specialis deroget Lex generalis”. Hubungan Hukum Pajak dengan Hukum Pidana Pembagian Hukum Pajak

Hukum Pajak terdiri atas 2 bagian :

1. Hukum Pajak Formal : norma-norma yang menerangkan keadaan, perbuatan dan peristiwa yang harus dikenakan pajak (mendukung) pelaksanaan hukum pajak material).
2. Hukum Pajak Material : hukum pajak yang memuat subjek pajak, objek pajak, tarif pajak.


SYARAT PEMUNGUTAN PAJAK

Agar pemungutan pajak tidak menimbulkan hambatan atau perlawanan, maka pemungutan pajak harus memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Pemungutan pajak harus adil (Syarat Keadilan)
Sesuai dengan tujuan hukum, yakni mencapai keadilan, undang-undang dan pelaksanaan pemungutan harus adil. Adil dalam perundang-undangan diantaranya mengenakan pajak secara umum dan merata, serta disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Sedang adil dalam pelaksanaannya yakni dengan memberikan hak bagi Wajib Pajak untuk mengajukan keberatan, penundaan dalam pembayaran dan mengajukan banding kepada Majelis Pertimbangan Pajak.

2. Pemungutan pajak harus berdasarkan undang-undang (Syarat Yuridis)
Di Indonesia, pajak diatur dalam UUD 1945 pasal 23 ayat 2. Hal ini membeirkan jaminan hukum untuk menyatakan keadilan, baik bagi negara maupun warganya.

3. Tidak menganggu perekonomian (Syarat Ekonomis)
Pemungutan tidak boleh menganggu kelancaran kegiatan produksi maupun perdagangan, sehingga tidak menimbulkan kelesuan perekonomian masyarakat.
4. Pemungutan pajak harus efisien (Syarat Finansial)
Sesuai fungsi budgetair, biaya pemungutan pajak harus dapat ditekan sehingga lebih rendah dari hasil pemungutannya.

5. Sistem pemungutan pajak harus sederhana
Sistem pemungutan yang sederhana akan memudahkan dan mendorong masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Syarat ini telah dipenuhi oleh undang-undang perpajakan yang baru.

Contoh :
* Bea Meterai disederhanakan dari 167 macam tariff menjadi 2 macam tarif.
* Tarif PPN yang beragam disederhanakan menjadi hanya satu tarif, yaitu 10%.
* Pajak perseroan untuk badan dan pajak pendapatan untuk perseorangan disederhanakan menjadi pajak penghasilan (PPh) yang berlaku bagi badan maupun perseorangan (orang pribadi).


TEORI-TEORI YANG MENDUKUNG PEMUNGUTAN PAJAK

Atas dasar apakah negara mempunyai hak untuk memungut pajak? Terdapat beberapa teori yang menjelaskan atau memberikan justifikasi pemberian hak kepada negara untuk memungut pajak. Teori-teori tersebut antara lain adalah :

1. Teori Asuransi
Negara melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan hak-hak rakyatnya. Oleh karena itu rakyat harus membayar pajak yang diibaratkan sebagai suatu premi asuransi karena memperoleh jaminan perlindungan tersebut.

2. Teori Kepentingan
Pembagian beban pajak kepada rakyat didasarkan pada kepentingan (misalnya perlindungan) masing-masing orang. Semakin besar kepentingan seseorang terhadap negara, makin tinggi pajak yang harus dibayar.

3. Teori Daya Pikul

Beban pajak untuk semua orang harus sama beratnya, artinya pajak harus dibayar sesuai dengan daya pikul masing-masing orang. Untuk mengukur daya pikul dapat digunakan 2 pendekatan yaitu :
* Unsur objektif, dengan melihat besarnya penghasilan atau kekayaan yang dimiliki oleh seseorang.
* Unsur subjektif, dengan memperlihatkan besarnya kebutuhan materiil yang harus dipenuhi.

Contoh deskripsi untuk teori no. 3:

Tuan A Tuan B ------------------------------------------------------------------------------------- Penghasilan / bulan Rp 2 juta Rp 2 juta Status menikah bujangan Dengan 3 anak
Secara objektif PPh untuk tuan A sama besarnya dengan tuan B, karena mempunyai penghasilan yang sama besarnya.
Secara subjektif PPh untuk tuan A lebih kecil dari pada tuan B, karena kebutuhan materiil yang harus dipenuhi tuan A lebih besar.

4. Teori Bakti
Dasar keadilan pemungutan pajak terletak pada hubungan rakyat dengan negaranya. Sebagai warga negara yang berbakti, rakyat harus selalu menyadari bahwa pembayaran pajak adalah sebagai suatu kewajiban.

5. Teori Asas Daya Beli

Dasar keadilan terletak pada akibat pemungutan pajak. Maksudnya memungut pajak berarti menarik daya beli dari rumah tangga masyarakat untuk rumah tangga negara. Selanjutnya negara akan menyalurkannya kembali kemasyarakat dalam bentuk pemeliharaan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian kepentingan seluruh masyarakat lebih diutamakan.



PENGELOMPOKAN PAJAK

1. Menurut golongannya

a. Pajak langsung, yaitu pajak yang harus dipikul sendiri oleh Wajib Pajak dan tidak dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain.
Contoh : Pajak Penghasilan

b. Pajak tidak langsung, yaitu pajak yang pada akhirnya dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain.
Contoh : Pajak Pertambahan Nilai


2. Menurut sifatnya

a. Pajak Subjektif, yaitu pajak yang berpangkal atau berdasarkan pada subjeknya, dalam arti memperhatikan keadaan diri Wajib Pajak.
Contoh : Pajak Penghasilan.

b. Pajak Objektif, yaitu pajak yang berpangkal pada objeknya, tanpa memperhatikan keadaan diri Wajib Pajak.
Contoh : Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.


3. Menurut lembaga pemungutnya

a. Pajak Pusat, yaitu pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dan digunakan untuk membiayai rumah tangga negara.
Contoh: Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak Bumi dan Bangunan, dan Bea Materai.

b. Pajak Daerah, yaitu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah dan digunakan untuk membiayai rumah tangga daerah.
Pajak Daerah terdiri atas :
a. Pajak Daerah Tingkat I (Propinsi), contoh: Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
b. Pajak Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota), contoh: Pajak Hotel dan Restoran (pengganti Pajak Pembangunan I), Pajak Hiburan, Pajak Reklame, dan Pajak Penerangan Jalan.


TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK

1. Stelsel Pajak Pemungutan pajak dapat dilakukan berdasarkan 3 stelsel :

a. Stelsel nyata (riel stelsel)

Pengenaan pajak didasarkan pada objek (penghasilan yang nyata), sehingga pemungutannya baru dapat dilakukan pada akhir tahun pajak, yakni setelah penghasilan yang sesungguhnya diketahui. Stelsel nyata mempunyai kelebihan atau kebaikan dan kekurangan. Kebaikan stelsel ini adalah pajak yang dikenakan lebih realistis. Sedangkan kelemahannya adalah pajak baru dapat dikenakan pada akhir periode (setelah penghasilan riil diketahui).


b. Stelsel anggapan (fictieve stelsel)

Pengenaan pajak didasarkan pada suatu anggapan yang diatur oleh undang-undang. Misalnya, penghasilan suatu tahun dianggap sama dengan tahun sebelumnya, sehingga pada awal tahun pajak sudah dapat ditetapkan besarnya pajak yang terutang untuk tahun pajak berjalan. Kebaikan stelsel ini adalah pajak dapat dibayar selama tahun berjalan, tanpa harus menunggu pada akhir tahun. Sedangkan kelemahannya adalah pajak yang dibayar tidak berdasarkan pada keadaan yang sesungguhnya.

c. Stelsel campuran

stelsel ini merupakan kombinasi antara stelsel nyata dan stelsel anggapan. Pada awal tahun, besarnya pajak dihitung berdasarkan suatu anggapan, kemudian pada akhir tahun besarnya pajak disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya. Bila besarnya pajak menurut kenyataan lebih besar dari pada pajak menurut anggapan, maka Wajib Pajak harus menambah. Sebaliknya, jika lebih kecil kelebihannya dapat diminta kembali.


2. Asas Pemungutan Pajak

a. Asas domisili (asas tempat tinggal)

Negara berhak mengenakan pajak atas seluruh penghasilan Wajib Pajak yang bertempat tinggal di wilayahnya, baik penghasilan yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Asas ini berlaku untuk Wajib Pajak dalam negeri.
b. Asas sumber

Negara berhak mengenakan pajak atas penghasilan yang bersumber di wilayahnya tanpa memperhatikan tempat tinggal Wajib Pajak.

c. Asas kebangsaan

Pengenaan pajak dihubungkan dengan kebangsaan suatu negara. Misalnya pajak bangsa asing di Indonesia dikenakan pada setiap orang yang bukan berkebangsaan Indonesia yang bertempat tinggal di Indonesia. Asas ini berlaku untuk Wajib Pajak luar negeri.

3. Sistem Pemungutan Pajak

a. Official Assesment System
Adalah suatu system pemungutan yang memberi wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh Wajib Pajak.

Ciri-cirinya :
1) Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada fiskus.
2) Wajib Pajak Bersifat pasif.
3) Utang pajak timbul setelah dikeluarkan surat ketetapan pajak oleh fiskus.



b. Self Assesment System
Adalah suatu system pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada Wajib Pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang.

Ciri-cirinya :

1) wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada Wajib Pajak sendiri,

2) Wajib Pajak aktif, mulai dari menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajak yang terutang,

3) fiskus tidak ikut campur dan hanya mengawasi.


c. With Holding System
Adalah suatu system pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pihak ketiga (bukan fiskus dan bukan Wajib Pajak yang bersangkutan) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh Wajib Pajak.
Ciri-cirinya: wewenang menentukan besarnya pajak yang terutang ada pada pihak ketiga, pihak selain fiskus dan Wajib Pajak.


TIMBUL DAN HAPUSNYA UTANG PAJAK

Ada dua ajaran yang mengatur timbulnya utang pajak :
1. Ajaran Formil
Utang pajak timbul karena dikeluarkannya surat ketetapan pajak oleh fiskus. Ajaran ini diterapkan pada official assessment system.

2. Ajaran Materiil
Utang pajak timbul karena berlakunya undang-undang. Seseorang dikenai pajak karena suatu keadaan dan perbuatan. Ajaran ini diterapkan pada self assessment system.
Hapusnya utang pajak dapat disebabkan beberapa hal :
1. Pembayaran,
2. Kompensasi,
3. Daluwarsa,
4. Pembebasan dan penghapusan.


HAMBATAN PEMUNGUTAN PAJAK

Hambatan terhadap pemungutan pajak dapat dikelompokkan menjadi :

1. Perlawanan pasif
Masyarakat enggan (pasif) membayar pajak, yang dapat disebabkan antara lain :
a. Perkembangan intelektual dan moral masyarakat.
b. Sistem perpajakan yang (mungkin) sulit dipahami masyarakat.
c. Sistem kontrol tidak dapat dilakukan atau dilaksanakan dengan baik.

2. Perlawanan aktif
Perlawanan aktif meliputi semua usaha dan perbuatan yang secara langsung ditujukan kepada fiskus dengan tujuan untuk menghindari pajak.
Besarnya antara lain :
a. Tax avoidance, usaha meringankan beban pajak dengan tidak melanggar undang-undang.
b. Tax evasion, usaha meringankan beban pajak dengan cara melanggar undang-undang (menggelapkan pajak).










BAB III
PENUTUP

Kesimpulan


Pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk, dan yang gunanya untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan. (oleh Prof Dr PJA Adriani – Univ. Amsterdam).
Pajak adalah prestasi kepada pemerintah yang terutang melalui norma-norma umum, dan yang dapat dipaksakan, tanpa adanya kontra prestasi yang dapat ditunjukkan dalam hal yang individual, maksudnya untuk membiayai pengeluaran Pemerintah. (oleh Prof Dr MJH Smeets – De Economische Betekenis der Belastingen, 1951).










DAFTAR PUSTAKA