Kata Pengantar
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya
kepada kami sehingga kami berhasil menyelesainkan Makalah ini yang berjudul “
Rangkuman Audit“ Alhamdulillah tepat pada waktunya.
Diharapkan makalah ini
dapat memberikan informasi dan pengetahuan kepada kita semua tentang
Perpajakan. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh
karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu
kami harapkan demi kesemurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami
sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam
penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa
meridhai segala usaha kita. Amin.
Bekasi, januari 2014
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam sebuah bisnis
maupun perekonomian, suatu audit menjadi sebuah hal yang sangat penting sekali,
kenapa ? karena audit ini dapat memberikan kepercayaan yang lebih kepada para
pihak yang berkepentingan, misalkan saja di dalam suatu perusahaan, suatu audit
akan sangat dibutuhkan oleh para pemegang saham untuk melihat kondisi ataupun
memantau perkembangan perusahaan yang menjadi hak milik para pemegang saham
tanpa intervensi dari pihak pihak manajemen atau karyawaan perusahaan, untuk
lebih jelasnya silahkan kalian baca artikel yang ada dibawah ini
Auditing adalah suatu
proses dengan apa seseorang yang mampu dan independen dapat menghimpun dan
mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan
ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian
dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Untuk melaksanakan suatu audit atau pemeriksaan, selalu diperlukan keterangan
dalam bentuk yang dapat dibuktikan dan standar-standar atau kriteria yang dapat
dipakai oleh auditor sebagai pegangan untuk mengevaluasi keterangan tersebut.
Audit atau pemeriksaan
dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, ank e, proses,
atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak
memihak, yang disebutauditor. Tujuannya adalah
untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau
berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan
diterima.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Rangkuman
Audit
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Rangkuman Audit
Audit atau pemeriksaan dalam
arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau
produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak
memihak, yang disebut auditor.
Ada beberapa pengertian audit yang diberikan
oleh beberapa ahli di bidang akuntansi, antara lain:
Menurut Mulyadi :
“Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang
kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat
kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan, serta penyampaian haisl-hasilnya kepada pemakai yang
berkepentingan”.
Menurut Alvin A.Arens dan James K.Loebbecke :
“Auditing is the accumulation and evaluation of
evidence about information to determine and report on the degree of
correspondence between the information and established criteria. Auditing
should be done by a competent independent person”.
Menurut (Sukrisno Agoes , 2004), auditing adalah
“Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis
dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah
disusun oleh manajemen beserta
catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk
dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
Secara umum pengertian
di atas dapat diartikan bahwa audit adalah proses sistematis yang dilakukan
oleh orang yang kompeten dan independen dengan mengumpulkan dan
mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan memberikan pendapat mengenai
kewajaran laporan keuangan tersebut.
Dalam melaksanakan audit faktor-faktor
berikut harus diperhatikan:
1.
Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang
dapat digunakan
sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
2.
Penetapan entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk
menentukan lingkup tanggungjawab auditor,
3.
Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi
tujuan audit,
4.
Kemampuan auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam
mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan
diambilnya.
Jenis – Jenis Audit
Audit pada umumnya dibagi menjadi tiga jenis, yaitu : audit
laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.
1.
Audit laporan keuangan (financial statement audit).
Audit keuangan adalah
audit terhadap laporan keuangansuatu
entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini)
pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan
tersebut.
Audit
keuangan umumnya dilaksanakan oleh kantor akuntan publikatau akuntan publik sebagai
auditor independen dengan berpedoman pada standar profesional akuntan publik.
Audit
laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap
laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan
tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu
dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan
kantor pelayanan pajak.
2. Audit
kepatuhan (compliance audit).
Audit
kepatuhan adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit
telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh
pihak yang berwenang.
Audit
ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi,
peratuan, dan undang-undang tertentu. Kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam
audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin
bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal.
Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai
perusahaan.
3. Audit
operasional (operational audit).
Audit
operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi
dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor
diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif
terhadap operasional-operasional tertentu. Tujuan audit operasional adalah
untuk :
1. Menilai
kinerja, kinerja dibandingkan dengan kebijakan-kebijakan, standar-standar, dan
sasaran-sasaran yang ditetapkan oleh manajemen,
2. Mengidentifikasikan
peluang dan,
3. Memberikan
rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut. Pihak-pihak yang
mungkin meminta dilakukannya audit operasional adalah manajemen dan pihak
ketiga. Hasil audit operasional diserahkan kepada pihak yang meminta dilaksanakannya
audit tersebut.
Tahap
– tahap dalam melakukan Audit
Ada beberapa tahapan
yang harus dilakukan dalam audit manajemen. Secara garis besar dapat
dikelompokkan menjadi lima, yaitu:
1.
Audit pendahuluan
Audit pendahuluan
dilakukan untuk mendapatkan informasi latar belakang terhadap objek yang
diaudit. Di samping itu, pada audit ini juga dilakukan penelaahan terhadap
berbagai peraturan, ketentuan dan kebijakan berkaitan dengan aktivitas yang
diaudit, serta menganalisis berbagai informasi yang telah diperoleh untuk
mengidentifikasi hal-hal yang potensial mengandung kelemahan pada perusahaan
yang diaudit. Dari informasi latar belakang ini, auditor dapat menentukan
tujuan audit sementara (tentative audit objective). Dalam
tahap audit ini audito dapat menentukan beberapa tujuan audit sementara.
- Review dan Pengujian Pengendalian Manajemen
Pada tahapan ini auditor
melakukan review dan pengujian terhadap pengendalian manajemen objek audit,
dengan tujuan untuk menilai efektivitas pengendalian manajemen dalam mendukung
pencapaian tujuan perusahaan. Dari hasil pengujian ini, auditor dapat lebih
memahami pengendalian yang berlaku pada objek audit sehingga dengan lebih mudah
dapat diketahui potensi-potensi terjadinya kelemahan pada berbagai aktivitas
yang dilakukan. Jika dihubungkan dengan tujuan audit sementara yang telah
dibuat pada audit pendahuluan, hasil pengujian pengendalian manajemen ini dapat
mendukung tujuan audit sementara tersebut menjadi tujuan audit yang
sesungguhnya(definitive audit objective), atau mungkin ada beberapa
tujuan audit sementara yang gugur, karena tidak cukup (sulit memperoleh)
bukti-bukti untuk mendukung tujuan audit tersebut.
- Audit Terinci
Pada tahap ini auditor
melakukan pengumpulan bukti yang cukup dan kompeten untuk mendukung tujuan
audit yang telah ditentukan. Pada tahap ini juga dilakukan pengembangan temuan
untuk mencari keterkaitan antara satu temuan dengan temuan yang lain dalam menguji
permasalahan yang berkaitan dengan tujuan audit. Temuan yang cukup, relevan,
dan kompeten dalam tahap ini disajikan dalam suatu kertas kerja audit (KKA)
untuk mendukung kesimpulan audit yang dibuat dan rekomendasi yang diberikan.
- Pelaporan
Tahapan ini bertujuan
untuk mengomunikasikan hasil audit termasuk rekomendasi yang diberikan kepada
berbagai pihak yang berkepentingan. Hal ini penting untuk menyakinkan pihak
manajemen (objek audit) tentang keabsahan hasil audit dan mendorong pihak-pihak
yang berwenang untuk melakukan perbaikan terhadap berbagai kelemahan yang
ditemukan. Laporan disajikan dalam bentuk komprehensif (menyajikan
temuan-temuan penting hasil audit untuk mendukung kesimpulan audit dan
rekomendasi). Rekomendasi harus disajikan dalam bahasa yang operasional dan
mudah dimengerti serta menarik untuk ditindaklanjuti.
- Tindak Lanjut
Sebagai tahap akhir dari
audit manajemen, tindak lanjut bertujuan untuk mendorong pihak-pihak yang
berwenang untuk melaksanakan tindak lanjut (perbaikan) sesuai dengan
rekomendasi yang diberikan. Auditor tidak memiliki wewenang untuk mengharuskan
manajemen melaksanakan tindak lanjut sesuai rekomendasi yang diberikan. Oleh
karena itu, rekomendasi yang disajikan dalam laporan audit seharusnya sudah
merupakan hasil diskusi dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan
tindakan perbaikan tersebut. Suatu rekomendasi yang tidak disepakati oleh objek
audit akan sangat berpengaruh pada pelaksanaan tindak lanjutnya. Hasil audit
menjadi kurang bermakna apabila rekomendasi yang diberikan tidak
ditindaklanjuti oleh pihak yang diaudit.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pembuatan laporan auditor adalah langkah terakhir danpaling penting dari keseluruhan proses
audit. Secara umum laporanauditor dapat didefinisikan sebagai laporan
yang menyatakan pendapat auditor yang independen mengenai kelayakan
atauketepatan pernyataan klien bahwa laporan keuangannya disajikan secara wajar
sesuai dengan prinsip-prinsip akuntan yang berlaku umum, yang diterapkan
secara konsisten dengan tahun sebelumnya.
Catatan kaki :
Randol J. ELDER. 2011. Audit Jilid 2 , Jakarta :ERLANGGA
Halim, Abdul (1994). Pemeriksaan Akuntansi 1.Depok : Universitas
Gunadarma.
Agoes, Sukrisno (2011). Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh
Akuntan Publik. Jakarta : Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar