BAB
I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Sejalan dengan perkembangan teknologi dan makin jauhnya
spesialisasi dalam perusahaan serta makin banyaknya perusahaan-perusahaan yang
menjadi besar, maka modal mempunyai arti yang lebih menonjol lagi. Masalah
modal dalam perusahaan merupakan masalah yang tidak akan pernah berakhir karena
bahwa masalah modal itu mengandung begitu banyak dan berbagai macam aspek.
Hingga saat ini di antara para ahli ekonomi juga belum terdapat kesamaan opini
tentang apa yang disebut modal.
Jika di lihat dari
sejarahnya, maka pengertian modal awalnya adalah physical oriented. Dalam
hubungan ini dapat dikemukakan misalnya pengertian modal yang klasik, “dimana
arti dari modal itu sendiri adalah sebagai hasil produksi yang digunakan untuk
memproduksi lebih lanjut”. Dalam perkembangannya ternyata pengertian modal
mulai bersifat non-physical oriented, dimana pengertian modal tersebut lebih
ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan, yang
terkandung dalam barang-barang modal, meskipun dalam hal ini belum ada
kesesuaian pendapat di antara para ahli ekonomi sendiri
2. Rumusan
Masalah
- sumber dan sana modal
- apa yang dimaksud dengan
evaluasi keberhasilan usaha koperasi
- bagaimana peran koperasi dalam pemerintahaan
BAB
II
PEMBAHASAN
Sumber Modal
1. Sumber Intern
Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal
atau dana yang di bentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan.”Alasan
perusahaan menggunakan sumbar dana intern yaitu:
Dengan dana dari dalam perusahaan maka perusahaan
tidak mempunyai kewajiban untuk membayar bunga maupun dana yang di pakai.
Setiap saat tersedia jika diperlukan.
Dana yang tersedia sebagian besar telah memenuhi
kebutuhan dana perusahaan.
Biaya pemakaian relatif murah”.
Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau
dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah laba ditahan dan penyusutan
(depresiasi).
a. Laba Ditahan
Laba ditahan adalah laba bersih yang di simpan untuk
diakumulasikan dalam suatu bisnis setelah deviden dibayarkan. Juga di sebut
laba yang tidak dibagikan (undistributed profits) atau surplus yang diperoleh
(earned surplus).
b. Depresiasi
Depresiasi adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang
dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang di estimasi. Penyusutan untuk
periode akuntansi dibebankan ke pendapatan baik secara langsung maupun tidak
langsung.
2. Sumber Ekstern
Modal yang berasal dari sumber ekstern adalah sumber
yang berasal dari luar perusahaan. Alasan perusahaan menggunakan sumber dana
ekstern adalah:
1. Jumlah dana yang digunakan tidak terbatas.
2. Dapat di cari dari berbagai sumber.
3. Dapat bersifat fleksibel.
Yang merupakan sumber ekstern perusahaan adalah
supplier, bank dan pasar modal.
a. Supplier
Supplier memberikan dana kepada suatu perusahaan dalam bentuk penjualan barang
secara kredit, baik untuk jangka pendek (kurang dari 1 tahun), maupun jangka
menengah (lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun). Penjualan kredit atau
barang dengan jangka waktu pembayaran kurang dari satu tahun terjadi pada
penjualan barang dagang dan bahan mentah oleh supplier kepada langganan. Supplier
atau manufaktur (pabrik) sering pula menjual mesin atau peralatan lain hasil
produksinya kepada suatu perusahaan yang menggunakan mesin atau peralatan
tersebut dalam jangka waktu pembayaran 5 sampai 10 tahun.
b. Bank
Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial
intermediary) antara pihak yang memiliki dana, serta sebagai lembaga yang
berfungsi memperlancar lalulintas pembayaran.
c. Pasar Modal
Pasar modal adalah suatu pengertian abstrak yang mempertemukan dua kelompok
yang saling berhadapan tetapi yang kepentingannya saling mengisi, yaitu calon
pemodal (investor) di suatu pihak dan emiten yang membutuhkan dana jangka
menengah atau jangka panjang di lain pihak, atau dengan kata lain adalah tempat
(dalam artian abstrak) bertemunya penawaran dan permintaan dana jangka menengah
atau jangka panjang. Dimaksudkan dengan pemodal adalah perorangan atau lembaga
yang menanamkan dananya dalam efek, sedangkan emiten adalah perusahaan yang
menerbitkan efek untuk ditawarkan kepada masyarakat. Fungsi dari pasar modal
adalah mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit ekonomi yang mempunyai
surplus tabungan kepada unit ekonomi yang mempunyai defisit tabungan.
Evaluasi Keberhasilan Koperasi
Evaluasi Keberhasilan Koperasi dari Sisi Anggota
Efek–efek
Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan yang paling penting yang harus dilakukan koperasi adalah
dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna
jasa koperasi. Jika koperasi dipandang dari sudut ekonomi, pengertian koperasi
dapat dinyatakan dalam criteria indentitas yaitu anggota sebagai pemilik
sekaligus sebagai pelanggan. Menurut Ropke koperasi adalah suatu organisasi
bisnis yang para pemiliknya atau anggotanya adalah juga pelanggan utama
perusahaan tersebut.
Efek Harga Dan Efek Biaya
Kemanfatan ekonomis yang dimaksud adalah intensif berupa pelayanan barang-jasa
oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau
diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian keuntungan (SHU) baik
dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk Barang.
Analisis Hubungan Efek Ekonomis Dengan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar
oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau
dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya
partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi
partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh
anggotanya.
Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi
anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis
koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.
Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan
koperasi, terutama tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota
harus secara kontinu disesuaikan.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota
yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat pertisipasi anggota
terhadap koprasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi
memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
Evaluasi Keberhasilan Koperasi dari Sisi Perusahaan
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di
landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal.
Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya,
meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi
atau sungguhnya (Os), jika Os Oa di sebut efektif.
Rumus Perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK1, Berarti Efektif.
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan
(I), jika (O1) di sebut produktif. Rumus Perhitungan Produktivitas Perusahaan
Koperasi
PPK = SHUk x 100 % (1) Modal Koperasi.
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100% (2) Modal koperasi.
a) Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi Menghasilkan SHU Sebesar Rp…..
b) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non
anggota sebesar Rp….
4. Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban
pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat
dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan
Koperasi berisi
bagaimana peran
koperasi dalam pemerintahaan
Pemerintah di
negara-negara sedang berkembang pada umumnya turut secara aktif dalam upaya
membangun koperasi. Keikutsertaan Pemerintah negara-negara sedang berkembang
ini, selain didorong oleh adanya kesadaran untuk turut serta dalam membangun
koperasi, juga merupakan hal yang sangat diharapkan oleh gerakan koperasi. Hal
ini antara lain didorong oleh terbatasnya kemampuan koperasi di negara sedang
berkembang, untuk membangun dirinya atas kekuatan sendiri.
Ada beberapa segi
koperasi yang pembangunannya memerlukan bantuan pemerintah. Di satu pihak,
melalui beberapa Departemen teknis yang dimilikinya, Pemerintah diharapkan
dapat melakukan pembinaan secara langsung terhadap kondisi internal koperasi.
Sebagaimana terjadi di Indonesia, Departemen Koperasi dan PPK misalnya, dapat
melakukan pembinaan dalam bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi.
Sedangkan departemen-departemen teknis yang lain dapat melakukan pembinaan
sesuai dengan bidang teknis yang menjadi kompentensinya masing-masing.
Agar keikutsertaan
pemerintah dalam pembinaan koperasi itu dapat berlangsung secara efektif, tentu
perlu dilakukan koordinasi antara satu bidang dengan bidang lainnya. Tujuannnya
adalah terdapat keselarasan dalam menentukan pola pembinaan koperasi secara
nasional. Dengan terbangunnya keselarasan dalam pola pembinaan.koperasi, maka
koperasi diharapkan dapat benar-benar meningkat kemampuannya, baik dalam
meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitarnya, maupun dalam
turut serta membangun sistem perekonomian nasional.
Di pihak yang lain,
dengan kekuasaan yang dimilikinya, Pemerintah diharapkan dapat menciptakan
iklim usaha yang mendorong perkembangan koperasi secara sehat. Sebagai
organisasi ekonomi, perkembangan koperasi tidak mungkin dapat dilepaskan dari
kondisi persaingan yang dihadapinya dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain.
Persaingan koperasi dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain ini, selain memiliki
arti positif, dapat pula memiliki arti negative bagi perkembangan koperasi. Hal
itu sangat tergantung pada iklim usaha tempat berlangsungnya proses persaingan
tersebut. Sehubungan dengan itu. Maka Pemerintah diharapkan dapat menjamin
berlangsungnya proses persaingan itu secara sehat.
Selama era pembangunan
jangka panjang tahap pertama, pembangunan kopersi di Indonesia telah
menunjukkan hasil-hasil yang cukup memuaskan. Selain mengalami pertumbuhan
secara kuantitatif, secara kualitatif juga berhasil mendirikan pilar-pilar
utama untuk menopang perkembangan koperasi secara mandiri. Pilar-pilar itu
meliputi antara lain: Bank Bukopin, Koperasi Asuransi Indonesia, Kopersi Jasa
Audit, dan Institut Koperasi Indonesia.
Walaupun demikian,
pembangunan koperasi selama PJP I masih jauh dari sempurna. Berbagai kelemahan
mendasar masih tetap mewarnai wajah koperasi. Kelemahan-kelemahan mendasar itu
misalnya adalah: kelemahan manajerial, kelemahan sumber daya manusia, kelemahan
modal, dan kelemahan pemasaran. Selain itu, iklim usaha yang ada juga terasa
masih kurang kondusif bagi perkembangan koperasi. Akibatnya, walaupun secara
kuantitatif an kualitatif koperasi telah mengalami perkembangan, namun
perkembangannya tergolong masih sangat lambat.
Bertolak dari
pengalaman pembagunan koperasi dalam era PJP I itu, maka pelaksanaan
pembangunan koperasi dalam era PJP II diharapkan lebih ditingkatkan, sehingga
selain koperasi tumbuh menjadi bangun perusahaan yabg sehat dan kuat,
peranannya dalam berbaai aspek kehidupan bangsa dapat lebih ditingkatkan pula.
Hal itu sejalan dengan salah satu sasaran pembangunan ekonomi era PJP II, yaitu
pertumbuhan koperasi yang sehat dan kuat.
Untuk mencapai sasaran
itu, maka sebagaimana dikemukakan dalam GBHN, kebijakan umum pembangunan
koperasi yang dijalankan oleh pemerintah dalam Pelita VI ini diarahkan untuk
mengembangkan koperasi menjadi makin maju, makin mandiri, dan makin berakar
dalam masyarakat, serta menjadi badan usaha yang sehat dan mampu berperan di
semua bidang usaha, terutama dalam kehidupan ekonomi rakyat, dalam upaya mewujudkan
demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu, maka
pembangunan koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan organisasi,
manajemen, kewiraswastaan, dan permodalan dengan di dukung oleh peningkatan
jiwa dan semangat berkoperasi menuju pemantapan perannya sebagai sokoguru
perekonomian nasional.
2.2.
Sasaran Pembangunan Koperasi
Agar dapat bersikap
proaktif, koperasi tentu dituntut untuk memiliki rumusan strategi yang jelas,
artinya selain harus memiliki tujuan dan sasaran usaha yang berorientasi ke
depan, koperasi juga dituntut untuk merumuskan strategi yang tepat dalam
mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Sebagaimana misal, guna mendukung
peningkatan profesionalitas usahanya, maka setiap koperasi harus secara tegas
menentukan misi usahanya. Kecenderungan koperasi untuk melakukan diversifikasi
usaha semata-mata untuk melayani kebutuhan anggota sebagaimana berlangsung
selama ini, tentu perlu dikaji ulang secara sungguh-sungguh. Selain itu agar
masing-masing unit usaha koperasi benar-benar memiliki keunggulan kompetitif
terhadap pelaku-pelaku ekonomi yang lain, maka setiap unit usaha koperasi tidak
bisa tidak harus memilih apakah akan bersaing dengan menonjolkan aspek keunikan
produk, harga murah, atau focus pada sasaran pasar tertentu.
Sehubungan dengan itu,
maka beberapa sasaran utama pengembangan koperasi yang hendak ditempuh
pemerintah dalam era PJP II ini adalah sebagai berikut:
a)
Pengembangan Usaha
b)
Pengembangan Sumber Daya Manusia
c)
Peran Pemerintah
d)
Kerja sama Internasional
2.3.
Pola Pembangunan Koperasi
Peran koperasi dalam
era PJP I setidak-tidaknya meliputi tiga hal sebagai berikut:
Pertama, koperasi
diharapkan mampu mengakomodasi dan menggerakan potensi masyarakat golongan
ekonomi lemah.
Kedua, koperasi adalah
lembaga yang keberadaannya sangat diperlukan oleh sebagian besar bangsa
Indonesia.
Ketiga, koperasai
adalah lembaga ekonomi yang diharapkan dapat berperan utama sebagai agen
pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.
Beberapa kriteria kualitatif
tentang pola pembangunan koperasi dalam era PJP II, yaitu sebagaimana diusulkan
oleh Lembaga Manajemen UI (1994), adalah sebagai berikut:
a)
Koperasi harus memiliki kemampuan untuk mengantisipasi kecenderungan perubahan
lingkungan.
b)
Koperasi harus mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi bukan koperasi.
c)
Pengurus dan manager koperasi harus berjiwa wiraswasta.
d)
Koperasi harus mampu mengembangkan sumber daya manusia
Peran koperasi dalam
perekonomian indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
1. Kedudukanya sebagai
pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector
2. .Penyedia lapangan
kerja yang terbesar
3. Pemain penting dalam
pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
4. Pencipta pasar baru
dan sumber inovasi, serta
5. Sumbanganya dalam
menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Peran koperasi, usaha
mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional,
sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara terstruktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengganguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, keehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat indonesia lainya.
Pemberdayaan koperasi secara terstruktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengganguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, keehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat indonesia lainya.
Sulit mewujudkan
demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta
sulit mewujudkan kedilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumber daya
produktif masih sangat nyata.
Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa peran koperasi menurut undang-undang No.25 tahun 1992 Pasal 4
antara lain:
• Membangun dan
mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya masyarakat,
untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta aktif
dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokerasi ekonomi..
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokerasi ekonomi..
2.1.2 Fungsi Koperasi.
Selain itu masih ada
fungsi koperasi yang perlu kita ketahui :
1. Sebagai urat nadi kegiatan
perekonomian Indonesia
2. Sebagai upaya
mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
3. Untuk meningkatkan
kesejahteraan warga negara indonesia, dan
4. Memperkokoh
perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
Kegiatan usaha
koperasi, merupakan penjabaran dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1
bahwa koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional, sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.Sebagai salah
satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha
menggerakan potensi sumber daya manusia demi memajukan kesejahteraan anggota.
Karena sumber daya
ekonomi tersebut terbatas dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan
kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefesien mungkin dan
menjalankan prinsip-prinsip serta kaedah ekonomi.
Pada dasarnya peranan
koperasi dalam perekonomian indonesia adalah:
• Alat pendemokrasi
ekonomi
• Alat perjuangan
ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
• Membantu pemerintah
dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang
banyak
• Sebagai soko guru
perekonomian nasional indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi nasional),
serta
• Membantu pemerintah
dalam meletakan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip
koperasi Indonesia
Koperasi sendiri masih
punya kelemahan yaitu:
1. Bimbingan pemerintah
membuat koperasi kehilangan jati diri
2. Kualitas sumber daya
manusia masih rendah
3. Permodalan yang
terbatas
4. Kurang profesionalnya
para pengurus koperasi, serta
5. Kurang kompaknya
kerjasama antar pengurus, pengawas dan anggota koperasi
sumber
: